
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Larangan pemakaian jilbab bagi polisi wanita dinilai telah melanggar
sedikitnya tiga nilai. Aktivis PP Aisyiyah Mataram NTB, Ira Mariyah Ulfah,
menyebut ketiga hal itu adalah pelanggaran HAM, pelanggaran UUD 1945, dan
pelanggaran atas penggunaan identitas Muslim.
Jilbab,
kata Ulfah, merupakan identitas perempuan Muslim dan sebagai kewajiban
menjalankan perintah agamanya,...